Lembaga Penjamin Mutu

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM) STKIP MUHAMMADIYAH BOGOR


Profil

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah (PTMA), STKIP Muhammadiyah Bogor bertanggung jawab untuk menjamin kualitas sistem tata kelola, kualitas tata laksana, kualitas Sumber Daya Manusia, kualitas lulusan, dan kualitas penyelenggaraan catur dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan). Semua kualitas dan mutu pada aspek-aspek tersebut disusun, direncanakan, diselenggarakan, dan dilaksanakan dengan standar-standar yang telah ditentukan dalam SN-DIKTI (Kemdikbud-Ristek) dan dalam pedoman kebijakan penyelenggaraan PTMA.

Oleh sebab itu, demi menjamin terselengaranya sistem penjaminan mutu yang lebih terstruktur dan berkesinambungan, STKIP Muhammadiyah Bogor membentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) internal yang ditetapkan melalui SK Ketua STKIP Muhammadiyah Bogor No.A.41154/KEP/STKIPM/X/2018 tentang Personalia LPM (yang disebut dengan Gugus Penjaminan
Mutu/GPM) dengan struktur sebagai berikut:

Kepala LPM : Irma Wahyuni, S.S., M.Pd
Anggota : Triyanto, S.S., M.Hum
Anggota : Nurdini Ferianti, M.Pd

Setelah sebelumnya penjaminan mutu dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) STKIP Muhammadiyah Bogor 2014-2018. Dengan dibentuknya Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), diharapkan sistem penjaminan mutu akademik maupun non-akademik di STKIP Muhammadiyah Bogor bisa semakin terpadu, efektif, dan efisien. Selanjutnya, dengan sistem penjaminan mutu yang terlaksana dengan baik, semoga STKIP Muhammadiyah Bogor ke depannya dapat memberikan lebih banyak kontribusi positif bagi Indonesia dan perkembangan ummat dalam berbagai aspek melalui lembaga Pendidikan Tinggi.

Visi

Pada tahun 2039 STKIP Muhammadiyah Bogor menjadi unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhubungan dengan pengembangan ilmu pendidikan.
  2. Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Al-Islam kemuhammadiyahan dalam proses tata kelola dan tata laksana pengembangan ilmu pendidikan dan pengatahuan.
  3. Mengembangkan inovasi dan kretivitas metode pendidikan dan pengajaran dalam rangka mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
  4. Mewujudkan agen perubahan dalam mengembangkan nilai-nilai profesionalisme keguruan yang berlandaskan ketauhidan guna mewujudkan insan yang dapat melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar..

Tujuan

Tujuan penyelenggaraan pendidikan di STKIP Muhammadiyah Bogor adalah:

Sebagai lembaga pendidikan tinggi, STKIP Muhammadiyah Bogor melaksanakan Caturdharma Perguruan Tinggi, penjabarannya sebagai berikut:

a. Bidang Pendidikan

Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan dan keterampilan ilmiah, serta mempunyai budi dan sikap ilmiah:

  1. Mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan pada masyarakat.
  2. Menguasai metodologi bidang keahliannya sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kapasitas keilmuan dan bidang keahliannya.
  3. Menguasai dasar-dasar ilmiah sehingga mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai ilmuwan.
  4. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang keguruan dan ilmu pendidikan.

b. Bidang Penelitian

  1. Menjadikan STKIP Muhammadiyah Bogor sebagai lembaga ilmiah yang melakukan penelitian dasar yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan penelitian terapan untuk menunjang pembangunan bangsa dan negara.
  2. Menjadikan STKIP Muhammadiyah Bogor sebagai salah satu lembaga sumber atau pusat rujukan dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan.

c. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Memberikan pemahaman masyarakat akan pentingnya bidang keguruan dan pendidikan.
  2. Menyebarluaskan dan menerapkan hasil penelitian secara luas dan merata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan kesadaran, keterampilan, dan pengetahuan masyarakat.

d. Bidang Pembinaan Al-Islam kemuhammadiyahan

  1. Menyebarluaskan dan menerapkan nilai-nilai Keislaman sesuai dengan keputusan Majelis Tarjih PP (pimpinan Pusat) Muhammadiyah.
  2. Memahami manhaj gerakan Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

 

Berkas Lembaga Penjamin Mutu


[wpfd_category id=”40″]


[wpfd_category id=”41″]


[wpfd_category id=”42″]

List Data Pendukung
Akreditasi Program Studi Administrasi Pendidikan